Tugas Pokok seorang Muslim - Materi Ceramah - dedaliku

Selasa, 09 November 2021

Tugas Pokok seorang Muslim - Materi Ceramah

Tugas Pokok seorang Muslim

Seseorang muslim dalam kehidupannya memiliki sebuah tugas pokok atau tanggung jawab, baik secara individu maupun sebagai makhluk sosial, serta menjalani fungsi sebagai hamba Allah dan khalifah Allah muka bumi ini semua mempunyai 4 macam Tugas Pokok yakni
  1. Kewajiban terhadap Allah 
  2. Kewajiban terhadap Rumah Tangga 
  3. Kewajiban terhadap Masyarakat 
  4. Kewajiban terhadap Negara.
Keempat kewajiban tersebut merupakan sebuah prinsip yang bersifat korelatif serta memiliki hukum timbal balik antara kewajiban satu dan kewajiban lainnya, sebuah hubungan yang tidak dipisahkan.
Kewajiban kepada Allah sebagai individu setiap muslim berkewajiban untuk membentuk dirinya menjadi pribadi yang tunduk sehingga menjadi Insanul Kamil yang dapat merealisasikan fungsi hidupnya baik sebagai Hamba Allah maupun sebagai khalifatullah di bumi. 

Kewajiban Kepada Allah

  • Sebagai hamba Allah setiap muslim berkewajiban untuk menegakkan pengabdian kepada Allah yang bersifat mahdhoh dalam struktur vertikal antara pribadinya sebagai Abdi terhadap Tuhan selaku Ma'bud seperti menjalankan rukum islam, salat puasa dzikir dan sebagainya..
  • Sedangkan berbuat kebaikan kepada sesama manusia merupakan Ibadah am (Ghoiru Mahdloh) dalam struktur horizontal, yakni hubungan antara pribadi dengan sesama manusia, sehingga setiap pribadi muslim menjadi Sholihul muslim yakni orang yang sholeh dan selalu berbuat kebajikan dengan mengajak sesama manusia untuk mentaati dan mengabdi serta berbakti kepada Allah menjauhkan diri dari sifat Dhollun Mudillun yang sesat dan menyesatkan terhadap manusia.
  • Sebagai khalifah Allah, pribadi muslim berkewajiban untuk aktif dalam usaha usaha membangun peradaban dan membina masyarakat dan selalu mencontohkan perbuatan yang baik, serta mewujudkan kemakmuran hidup duniawi sehingga bumi ini dapat memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh pengisinya sebagaimana firman Allah dalam QS. Hud ayat 61.
هُوَ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيْهَا فَاسْتَغْفِرُوْهُ ثُمَّ تُوْبُوْٓا اِلَيْهِ ۗاِنَّ رَبِّيْ قَرِيْبٌ مُّجِيْبٌ....

"...Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat (rahmat-Nya) dan memperkenankan (doa hamba-Nya).” QS. Hud ayat 61

Kewajiban terhadap Rumah Tangga

Sebagai anggota rumah tangga atau keluarga, setiap pribadi muslim berkewajiban untuk membangun rumah tangganya sehingga menjadi rumah tangga yang sejahtera bahagia lahir batin, dimana suasana harmonis tentraman hidup (Assakinah) tercipta di dalamnya, membangun keluarga sejahtera dan bahagia merupakan kewajiban yang kedua setelah pembinaan terhadap diri pribadi. Kewajiban membangunan rumah tangga merupakan langkah pertama dalam melaksanakan hubungan pergaulan sosial kemasyarakat  (Habluminannas), menjadi kewajiban yang mutlak untuk dilaksanakan oleh setiap muslim, sebab secara fitrah manusia itu tidak bisa lepas dari Konteks rumah tangga, manusia hidup di lahirkan dari keluarga, meskipun setiap orang tidak sebagai penanggung jawab rumah tangga yang pokok seperti suami atau istri akan tetapi minimal dia termasuk anggota keluarga, Seperti anak ataupun sebagai pembantu rumah tangga. Serta setiap anggota rumah tangga bertanggung jawab untuk menyelamatkan bahtera rumah tangganya dari azab Allah sebagaimana firman Allah dalam Alquran Surat At -Tahrim Ayat 6.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ  

"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan" (Q.S. At -Tahrim: 6)


Kewajiban terhadap Masyarakat 

Setiap muslim harus menyadari bahwa dirinya itu hidup di tengah-tengah masyarakat, dimana tidak bisa melepaskan diri dari ikatan dan hubungan dengan sesamanya sebagai manusia, setiap muslim mempunyai kewajiban untuk memelihara ketentraman dan perdamaian hidup di masyarakat sehingga terwujudlah situasi kehidupan yang sejahtera dan bahagia di lingkungannya, dan kesemuanya itu hanya dapat direalisasi dalam bentuk dakwah yakni Amar ma'ruf mengajak kepada kebajikan dan Nahimunkar mencegah timbulnya kejelekan yang ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat, setiap muslim tidak boleh bersikap masa bodoh dan acuh tak acuh terhadap perkembangan masyarakat sekelilingnya bahkan sebaliknya, ia harus bersikap proaktif mengikuti setiap perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, bisa memberi warna mengajak ke jalan yang benar, berbuat baik pada sesama. Ali-Imron ayat 112.

ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ اَيْنَ مَا ثُقِفُوْٓا اِلَّا بِحَبْلٍ مِّنَ اللّٰهِ وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ وَبَاۤءُوْ بِغَضَبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ كَانُوْا يَكْفُرُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَيَقْتُلُوْنَ الْاَنْبِۢيَاۤءَ بِغَيْرِ حَقٍّۗ  ذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ 

"Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka (berpegang) pada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia. Mereka mendapat murka dari Allah dan (selalu) diliputi kesengsaraan. Yang demikian itu karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi, tanpa hak (alasan yang benar). Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas." (QS. Ali-Imron :112)

Kewajiban terhadap Negara

Sebagai orang yang hidup dalam suatu negara setiap muslim mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk membangun negaranya, sebagai warga negara yang baik dituntut untuk mewujudkan suatu negara yang baik adil dan makmur senantiasa bahagia tentram dan damai serta mendapatkan ampunan dan Ridha Allah. Apalagi  kita bergama Muslim yang menjadi Mayoritas pemeluk agama di Indonesia ini, sikap kita harus benar-benar bisa membuat nyaman kaum minoritas, mencontohkan sebagai warga yang baik serta mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kita juga wajib mentaati pemerintah seperti dalam Fiman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ 
“Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya) dan ulil amri di antara kalian.” ( QS. An-Nisaa: 59)

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: 

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

“Wajib atas seorang Muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) pada apa-apa yang ia cintai atau ia benci kecuali jika ia disuruh untuk berbuat kemaksiatan. Jika ia disuruh untuk berbuat kemaksiatan, maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat.” 

Dengan menjadi menyadari terhadap tanggung jawab dan kewajiban untuk memelihara negaranya tersebut, maka pokok kewajiban sebagai warga suatu negara yang terdapat pada dua buah pernyataan. How to be a good citizen ship (Bagaimana menjadi warga negara yang baik). How to be a good government (Bagaimana menjadi pemerintah yang baik). Sesemuanya itu dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, 
  • Menjadi Warga Negara yang baik yakni berusaha untuk menaati setiap peraturan dan undang-undang yang telah ditetapkan pemerintah dan mematuhi setiap kewajiban yang menjadi tanggung jawab sebagai warga negara serta mempertahankan Neraga dari ancaman-ancaman dan bahaya yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam.  
  • Sedangkan membangun pemerintah yang baik itu salah satu usaha untuk mewujudkan kehidupan Negara yang Aman dan damai serta mensejahterakan rakyatnya,  sesuia dengan amanat undang-undang dasar, seperti menjaga amanah, tidak korupsi, mengedepankan kemakmuran warga, mempertahankan, memiliki daya saing dengan negara lain, dan seterusnya.
Mungkin itu sedikit catatan ringan yang bisa saya sampaikan kepada para pembaca setidaknya bisa dijadikan materi yang bisa dimanfaatkan di setiap keperluan, atau menjadi bahan bacaan sederhana, mohon saran dan kritiknya dikolom komentar.
Comments


EmoticonEmoticon